BAUBAU, arusnusantara.com – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota Komisi I DPRD Kota Baubau berinisial MAI dari Partai Gerindra terus bergulir. Dari penelusuran media ini, MAI diduga tidak masuk kerja selama sekitar 10 bulan, namun tetap menerima gaji penuh sebagai anggota dewan.
Situasi ini menimbulkan indikasi kuat adanya praktik penerimaan gaji tanpa kinerja yang dapat dikategorikan sebagai tindakan koruptif serta menunjukkan adanya pola penutupan yang terkesan terorganisir di dalam internal dewan.
Aksi mahasiswa yang digelar Forum Mahasiswa Peduli Daerah (FORWEAD) pada Senin (17/11/2025) menjadi titik awal munculnya tekanan publik.
“Tugas utama anggota dewan adalah rapat, membuat regulasi, dan mengawasi anggaran. Jika malas hadir, itu sudah keterlaluan dan mengkhianati amanah rakyat yang membayar gajinya melalui pajak” tegas Baslan, selaku Koordinator Lapangan aksi demonstrasi tersebut.
Dugaan mangkir MAI tidak berada pada kategori pelanggaran ringan. Durasi ketidakhadiran yang mencapai 10 bulan membuka ruang dugaan penerimaan gaji tanpa kinerja. Situasi ini menyeret indikasi penyalahgunaan kewenangan, pembiaran internal, dan potensi korupsi.
Ketegangan kian meningkat saat media ini menemukan bahwa sidang etik terhadap MAI di Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Ketua BK yang juga berasal dari Partai Gerindra. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai objektivitas proses etik yang sedang berlangsung.
Lebih dari itu, beberapa sumber internal menyebut seluruh anggota DPRD Baubau terlihat kompak menahan informasi. Tidak ada satu pun yang bersedia memberikan keterangan mengenai kehadiran MAI, substansi sidang etik, hingga laporan kehadiran yang menjadi dasar dugaan ini. Situasi tersebut menimbulkan kesan kuat bahwa dewan sedang berupaya menutup rapat persoalan yang dapat mengguncang kredibilitas lembaga.
Hingga berita ini diterbitkan, Badan Kehormatan belum menanggapi upaya konfirmasi media selama dua hari berturut-turut. Begitu juga Sekwan DPRD Baubau, Yaya Wirahyaman belum berhasil dikonfirmasi.
Tidak adanya kejelasan mengenai hasil sidang, langkah yang ditempuh, maupun alasan belum dibukanya laporan etik kepada publik. Sikap bungkam ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak wajar terjadi di balik proses penanganan kasus MAI.
Publik menunggu jawaban yang jelas dari DPRD Baubau sehingga membuka seluruh proses secara transparan, atau terus mempertahankan sikap tertutup yang justru memperkuat dugaan adanya perlindungan internal terhadap anggota dewan yang diduga mangkir hampir satu tahun. (Tim)
