BAUBAU, arusnusantara.com – Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri ikut memantau perkembangan pemberitaan yang ikut menyeret salah satu anggotanya, Naslia Alu. Memang, beberapa bulan terakhir ini, legislator asal Hanura itu kerap menghiasi pemberitaan media online di Kota Baubau. Ucapan-ucapan yang kerap dilontarkan di media sosial, menimbulkan kontroversi.
Ardin Jufri yang di konfirmasi melalui telepon selulernya menegaskan, terkait dengan persoalan Naslia Alu itu, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etika oleh Badan Kehormatan (BK).
“Saya sudah sampaikan ke Ketua BK untuk memproses lebih lanjut, karena ini menyangkut persoalan etika. Itu domainnya BK,” ujar Ardin kepada sejumlah awak media saat di hubungi, Senin (26/05/2025).
Menurut politisi asal Partai Golkar ini, secara kelembagaan, dirinya telah memanggil Naslia secara pribadi dan memberi nasihat agar bersikap santun serta menahan diri dalam merespons dinamika, baik yang terjadi di internal maupun eksternal DPRD.
“Secara personal, saya sudah panggil beliau di ruangan, saya sampaikan agar lebih santun dan colling down. Tapi kembali lagi, itu tergantung pribadi masing-masing,” katanya.
Ardin menambahkan bahwa sebagai pimpinan lembaga, perannya terbatas dan lebih bersifat memberikan masukan. Ia menyebut, dominasi penyelesaian semestinya datang dari partai politik pengusung.
“Saya sebagai pimpinan tidak bisa terlalu jauh. Harusnya di sini peran partai politik lebih kuat. Tapi saya tetap memberi masukan, karena itu bagian dari tanggung jawab saya juga,” ungkapnya.
Terkait mekanisme di BK, Ardin menjelaskan bahwa BK akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD, baik yang berasal dari internal maupun eksternal.
“BK itu fungsinya menjaga marwah lembaga. Kalau ada dugaan pelanggaran etik, mereka bisa panggil dan menegur. Tapi kalau menyangkut pergantian antar waktu (PAW), itu ranah partai,” jelasnya.
Ia mencontohkan kasus lain di luar daerah seperti Ahmad Dhani, yang belum bisa dijatuhi sanksi karena belum ada putusan hukum tetap. Hal serupa, kata Ardin, juga berlaku pada kasus Naslia.
“Kalau belum ada kepastian hukum, maka tindak lanjut bisa dilakukan sebatas pemanggilan dan klarifikasi oleh BK. Tapi bukan berarti kita tinggal diam,” tegasnya.
Ardin mengaku ingin memastikan bahwa dirinya tidak dianggap abai dalam menyikapi polemik yang terjadi. Ia telah beberapa kali mengingatkan Naslia agar bisa memposisikan diri sebagai seorang pejabat publik. Sebab, hal sekecil apapun yang dilakukan akan mendapat sorotan publik.
“Sebagai pejabat publik, berbuat baik saja belum tentu dinilai baik oleh orang lain, apalagi kalau kita tidak baik. Jadi kita harus bijak,” pungkasnya. (Adm)