BAUBAU, arusnusantara.com – Perkara anggota DPRD Kota Baubau asal Partai Gerindra, MAI masih terus menjadi sorotan. Bagaimana tidak, MAI diduga mangkir dari tugas-tugasnya sebagai anggota DPRD selama kurang lebih 10 bulan. Ironisnya, selama tidak berkantor, MAI tetap menerima gaji penuh. Kondisi ini mengarah pada dugaan kuat adanya tindakan koruptif yang layak ditangani aparat penegak hukum.
Desakan tersebut datang dari kalangan aktivis WARAS KEPTON, Dahlin. Ia menilai persoalan yang menyeret nama anggota Komisi I DPRD Kota Baubau tersebut sudah masuk kategori serius dan perlu penindakan hukum.
“Kalau ada anggota dewan yang diduga tidak bekerja selama 10 bulan, tapi gaji mengalir lancar, itu perbuatan merugikan negara. APH dalam hal ini Kejaksaan sudah dapat melakukan upaya penegakkan hukum,” tegas Dahlin.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan menggantung. Dugaan penerimaan gaji tanpa kinerja adalah penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, dan bukan perkara etik semata. Dahlin menekankan bahwa publik berhak mengetahui apa yang terjadi, termasuk siapa saja yang turut menutupi persoalan tersebut di dalam DPRD.
Dahlin juga menyoroti sikap DPRD Baubau yang terkesan membiarkan kasus ini berjalan di ruang gelap. Tidak ada satu pun pimpinan dewan yang memberikan penjelasan tentang absensi MAI.
“Semua seperti saling menjaga. Laporan kehadiran tidak dibuka, hasil sidang etik tidak diumumkan, penjelasan tidak ada. Ini tanda ada sesuatu yang mengkhawatirkan di dalam dewan,” ujarnya.
Lebih jauh, Dahlin menilai proses sidang Badan Kehormatan (BK) juga tidak dapat dipercaya. Sidang dipimpin oleh Ketua BK dari Partai Gerindra, partai yang sama dengan MAI. Kondisi ini menurutnya sudah cukup menunjukkan adanya konflik kepentingan yang merusak objektivitas penanganan.
“Bagaimana publik mau percaya sidang etik yang dipimpin rekan satu partai? Itu sudah menghilangkan independensi. Persoalan seperti ini harus ditangani aparat penegak hukum, bukan diselesaikan dengan rapat internal yang penuh kepentingan,” tegasnya.
Media ini juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada Badan Kehormatan DPRD Baubau, namun tidak mendapat jawaban. Tidak ada keterangan apa pun terkait hasil sidang atau langkah yang sedang ditempuh BK.
Dahlin meminta Kejaksaan Negeri Baubau turun tangan untuk mengusut dugaan penerimaan gaji yang tidak sejalan dengan kinerja. Menurutnya, bukti absensi dan catatan pembayaran gaji adalah data yang bisa langsung diperiksa aparat.
“Kejaksaan harus bergerak. Kalau ada kerugian negara, tidak ada alasan untuk menunggu. Ini bukan perkara kecil, ini soal uang rakyat,” tegasnya.
Publik kini menunggu apakah aparat penegak hukum berani mengambil langkah tegas, atau apakah dugaan perlindungan internal di DPRD Baubau akan terus menghambat terbongkarnya persoalan yang mengusik kepercayaan masyarakat tersebut. (Adm)
