BAUBAU, arusnusantara.com – Puluhan pemuda Kelurahan Lanto, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, menggelar aksi demonstrasi di kawasan Tugu Kirab, Jumat (31/10/2025). Dalam aksi tersebut, massa aksi meblokade jalur dengan menggunakan ban bekas yang di bakar.
Aksi tersebut buntut dari kekecewaan pemuda Kelurahan Lanto atas kinerja kepolisian Polres Baubau dalam menangani proses hukum yang dinilai tidak adil.
Dalam aksi tersebut, Usmining dalam orasinya menyampaikan kekecewaan serta menuntut keadilan atas kasus pembacokan yang menimpa anaknya, Muhammad Alikram. Pasalnya, hingga saat ini pelaku pembacokan belum juga ditangkap pihak kepolisian.
“Anak saya jadi korban, tapi pelakunya belum juga diamankan. Kami hanya ingin keadilan,” tegas Usmining di tengah aksi.
Warga juga memprotes penangkapan Muhammad Firman (Imado), yang diduga dilakukan tanpa prosedur jelas. Penangkapan itu dikaitkan dengan bentrokan antar kelompok pemuda di Kanakea beberapa waktu lalu.
Menurut koordinator aksi William, Firman tidak melakukan penganiyayaan seperti yang di tuduhkan saat bentrok. Ia ditangkap di rumah tanpa alasan yang jelas.
“Penangkapan itu dilakukan secara paksa dan tidak sesuai prosedur. Kami menilai ini bentuk kesewenang-wenangan aparat,” ujar William, didampingi Hardin dan Saliadin.
Aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Penuntut Keadilan itu menuntut agar Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat agar dicopot dari jabatannya, karena dianggap gagal menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota.
“Kami minta Muhammad Firman segera dibebaskan dan Kapolres Baubau dievaluasi. Masyarakat sudah resah karena keamanan tidak terjamin,” seru salah satu orator.
Situasi sempat memanas saat massa menutup simpang empat Tugu Kirab dengan tumpukan ban yang dibakar. Aparat kepolisian berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kericuhan susulan. (Adm)
