Pj Bupati Buton Bantah ke Luar Negeri Tanpa Izin Kemendagri

BUTON, ARUSNUSANTARA.COM – Penjabat Bupati (Pj) Buton, Drs Basiran M.Si terus dirundung isu dugaan kecurangan pengelolaan anggaran belanja daerah (APBD) yang dinilai dialokasikan tidak tepat sasaran.

Misalnya soal rehab bangunan di Kota Baubau yang kabarnya bakal digunakan sebagai rumah jabatan (rujab) hingga pengaturan proyek dengan melibatkan pihak eksternal birokrasi.

Tak hanya itu, staf ahli pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara itu kini dikabarkan menabrak aturan terkait perjalan dinas ke luar negeri beberapa waktu lalu dengan tidak mengantongi izin resmi dari Kemendagri.

Perlu diketahui, berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati atau penjabat dan pejabat dilarang keluar negeri tanpa izin persetujuan dari menteri dalam negeri (mendagri).

Saat dikonfirmasi, Pj Bupati Buton, Drs Basiran menepis kabar tersebut. Kata dia, keberangkatannya di Negara Panama beberapa waktu telah mendapat izin resmi dan Kemendagri.

Rekomendasi izin tersebut tercatat pada surat Sekjen Kemendagri Nomor: 185.2/1262.e/SJ yang ditujukan oleh Direktur Konsuler Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri tertanggal 21 Maret 2023 dan Surat Kemendagri yang ditujukan kepada Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor: 099/1286.e/SJ tentang rekomendasi permohonan izin ke luar negeri tertanggal 20 Maret 2023.

“Kemudian saya berangkat bukan menggunakan uang negara atau APBD. Kami dibiayai langsung oleh penyelenggara kegiatan,” terang mantan kepala keuangan Provinsi Sultra itu, Selasa (2/5/2023).

Berbeda ketika melakukan perjalan ke Jerman beberapa waktu lalu. Di Jerman dirinya menggunakan dana APBD yang bersumber dari Pemprov. Pasalnya, keberangkatan dirinya di Eropa itu ditunjuk langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.

“Jadi di Eropa itu saya penugasan langsung dari Gubernur. Artinya, tidak ada ketentuan yang salah disitu. Karena ada anggaran belanja ke luar negeri di BKKAD Pemprov saat itu,” tegasnya.

Keberangkatan dirinya ke Jerman bersama Gubernur dalam rangka mempromosikan kebudayaan Buton pada sisi Murtabat tujuh.  Sedangkan di Panama dalam rangka seminar internasional dengan tema kelestarian kelautan dan perikanan.

“Di Panama, selain Pemkab Buton juga terdapat Kabupaten Minahasa. Sedang di Eropa ada beberapa kepala daerah. Yang pasti semua memiliki izin Mendagri,” katanya.

Informasi yang diterima wartawan ini, Rabu (10/5/2023), Pj Bupati Buton itu dipanggil menghadap mendagri untuk mengklarifikasi hal itu.

“Itu juga tidka benar. Sebab sampai saat ini belum ada surat yang saya terima dari mendagri terkait gal itu,” bantahnya. (Adm)

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Iklan

Latest articles